Luhut mengatakan pihaknya telah berkoordinasi memastikan bahwa sistem e-katalog dalam pemerintah selanjutnya dapat dilanjutkan dan semakin memiliki sistem yang dapat dipercaya dan menguntungkan masyarakat.
"Saya optimis sekali. Kalau ini terus kita pelihara. Industri kita akan tumbuh, UMKM kita akan tumbuh. Penghematan kita akan terjadi. Korupsi akan berubah," kata Luhut di Kabupaten Tangerang, Selasa.
Baca juga: Pemerintah perkuat bangga buatan Indonesia lewat Temu Bisnis P3DN VIII
Sistem e-katalog merupakan aplikasi belanja daring besutan LKPP mulai diterapkan sejak 2012 dan hingga kini terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa bagi pemerintah baik untuk level pusat hingga daerah.
Hingga September 2024, e-katalog sudah diperbarui menjadi versi 6.0 dan kini telah memiliki sebanyak 9,4 juta items dari semula hanya 50.000 items untuk pengadaan barang dan jasa memenuhi kebutuhan belanja pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat 52,1 persen dari Rp181,2 triliun pada 2022 menjadi Rp275,7 triliun pada 2023.
Baca juga: Kemenperin ajak IKM manfaatkan potensi belanja pemerintah lewat P3DN
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah terbukti memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, dan penggunaan produk dalam negeri.
Dengan pertumbuhan realisasi belanja melalui e-katalog hingga 2023 yang menunjukkan hasil positif serta visi Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berfokus pada pengembangan produk dalam negeri, Luhut berpendapat bahwa e-katalog ke depannya layak dipertahankan dan mampu memberikan nilai tambah apabila sistemnya terus diperbarui.
Baca juga: Jabar jadi provinsi dengan belanja produk dalam negeri tertinggi
Di samping itu, ia juga mendorong agar pemerintah selanjutnya dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik agar dapat memberikan payung hukum kepada para pelaku UMKM dan juga semua yang terlibat di e-katalog sehingga meningkatkan nilai produk lokal di dalam negeri.
"Selama dua tahun ini kami kerjakan yaitu rancangan undang-undang pengadaan barang dan jasa publik. Ini penting supaya dapat membentengi. Jadi negeri ini harus kita bangun dalam satu sistem," kata Luhut.
Baca juga: Pertemuan Bisnis P3DN VII bukti produk vokasi layak dipasarkan luas
Baca juga: Mendag ajak masyarakat terus beli produk dalam negeri
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024