“Jadi sebetulnya sesuatu yang didengar oleh telinga penderita gitu ya, memang kebanyakan tidak ada sumbernya gitu. Nah itu kebanyakan sih berdenging, sebetulnya sih berbunyi macam-macam, ada yang berdengung, berdesis, dan gemuruh, tapi paling banyak memang berdenging. Jadi itulah namanya tinnitus,” kata Widayat saat gelar wicara secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan terdapat dua jenis tinnitus, yakni objektif dan subjektif. Tinnitus objektif, adalah jenis di mana dokter dapat mendengar bunyi yang sama dengan penderita, dan kondisi tersebut jarang terjadi, hanya sekitar 4 persen dari kasus.
Baca juga: Pemakaian "headphone" bervolume keras, waspada gejala tinnitus
Sebaliknya, tinnitus subjektif yang mencakup sekitar 96 persen kasus adalah kondisi di mana penderita mendengar bunyi yang tidak dapat dideteksi oleh pemeriksaan medis.
Jika tinnitus berlangsung lebih dari lima menit atau terjadi dua kali seminggu, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti saat tidur atau di tempat umum, maka bisa dikategorikan sebagai kondisi patologis dan memerlukan penanganan.
Tinnitus subjektif sering kali disebabkan oleh gangguan pada telinga bagian dalam, khususnya pada organ koklea yang memengaruhi serabut saraf pendengaran.
Baca juga: Kebiasaan dengar musik pakai "earphone" bisa picu gangguan pendengaran
“Jadi artinya jangan khawatir kebanyakan tinnitus itu bukan dari kepala, tapi sebetulnya kebanyakan dari rumah siput lah gitu ya, dari telinga dalam dengan jaras pendengarannya begitu,” ungkapnya.
Gejala tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti paparan suara bising, penggunaan obat-obatan tertentu, atau penyakit-penyakit tertentu seperti vertigo atau gangguan pendengaran mendadak, serta faktor usia juga dapat memperberat kondisi ini.
Kondisi tinnitus dapat berbeda pada setiap individu dan penanganan harus disesuaikan dengan penyebab serta dampak yang ditimbulkan.
Jika tinnitus mengganggu kehidupan sehari-hari, segera konsultasikan dengan tenaga medis untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan yang tepat.
Baca juga: Praktisi kesehatan sampaikan rumus "60:60" untuk lindungi telinga
Baca juga: Dokter: Gunakan penyuara telinga dengan metode 60-60 agar tetap sehat
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024