"Barang bukti yang disita tiga senjata tajam, satu botol minuman keras oplosan dan empat unit sepeda motor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.
Baca juga: Polda Sumut tegaskan tidak keluarkan SKCK kepada geng motor
Menurut Hadi, berdasarkan hasil interogasi awal bahwa anggota geng motor yang masih di bawah umur tersebut merupakan kelompok dari WLP, SL dan Matador yang diduga hendak melakukan tawuran.
Dia mengatakan penangkapan anggota geng motor ini merupakan hasil dari informasi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya yang telah meresahkan di lingkungan dari aksi mereka.
Dia mengatakan, personel melakukan penyisiran, di antaranya di Jalan Pertahanan, Jalan Melati, Jalan Karya, Jalan Tengku Amir Hamzah Jalan TB Simatupang, Jalan Sunggal, Jalan Gagak Hitam, Jalan Bunga Raya.
"Terhadap 12 orang kelompok geng motor itu telah diserahkan ke Polsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.
Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan pengamanan untuk menekan aksi tindakan jalanan di wilayah hukumnya dengan melakukan patroli gabungan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Tentunya terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat akan tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Hadi.
Di sisi lain, kata dia, personel yang melakukan patroli turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara dan selalu memperhatikan lingkungan masing-masing guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polda Sumut intensifkan patroli cegah geng motor resahkan warga
Baca juga: Polisi tangkap sembilan pelaku begal di Medan
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024