Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakannya soal potongan tersebutJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengenai wacana iuran pensiun tambahan wajib.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea usai pertemuan dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa iuran pensiun tambahan itu memberatkan buruh.
Baca juga: Wapres menerima manfaat program tabungan hari tua dari Taspen
“Saya sampaikan usulan buruh mengenai potongan dana pensiun tambahan. Dalam waktu dekat Presiden akan menyampaikan pengumuman kebijakan beliau dan dalam 1-2 hari ke depan saya dan (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI) Said Iqbal akan dipanggil ke Istana lagi,” kata Andi.
Andi Gani mengaku berdiskusi panjang dengan Jokowi dan meyakinkan Presiden bahwa wacana kebijakan itu sangat memberatkan buruh.
“Itu teman-teman pers juga pasti akan merasakan. Potongan sudah banyak, terkena potongan lagi, dan ini tentu sangat memberatkan kaum buruh, pekerja profesional, pekerja pabrik,” ujarnya.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakannya soal potongan tersebut.
Baca juga: BPJS Watch minta pemerintah tidak benar-benar terapkan iuran pensiun
“Saya tidak bisa mendahului Presiden, karena Presiden akan mengumumkan sendiri, dan besok sore atau lusa saya akan dipanggil ke Istana kembali bersama bung Said Iqbal,” kata Andi.
Adapun menurut Andi Gani, Presiden juga terkejut dengan wacana kebijakan tersebut. Presiden menyampaikan keinginannya bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di akhir masa pemerintahan akan membuat buruh merasa bahagia.
“Presiden bertanya kepada saya, ‘Itu potongan apa lagi Mas?’ Ya itu kan menjadi pertanyaan buat saya. Dan Presiden menegaskan mudah-mudahan kebijakan yang akan dia keluarkan di akhir masa jabatan ini akan membuat buruh merasa bahagia,” terang Andi Gani.
Baca juga: Dunia usaha nilai program pensiun tambahan bukan prioritas
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024