Pemilik mobil dan pembeli mobil saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta TimurJakarta (ANTARA) -
Satuan Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus cekcok jual beli mobil di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (14/9) yang berujung pembeli mobil dikeroyok warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahaean saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Selasa petang, mengatakan kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil.
Baca juga: Seorang pria tewas dibunuh adik ipar di Ciracas
Baca juga: Seorang pria tewas dibunuh adik ipar di Ciracas
"Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat ada iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang tercantum di medsos tersebut. Setelah itu, pembeli mobil diarahkan ke lokasi untuk mengecek langsung unit kendaraan yang dijual berikut surat kendaraan," katanya.
Pembeli mobil berinisial APS pun akhirnya bertemu dengan pemilik mobil dan mengecek kendaraan serta surat-suratnya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, APS mentransfer uang sebesar Rp140 juta.
Baca juga: Polda Metro Jaya bentuk tim soal polisi yang disiram air keras
Baca juga: Polda Metro Jaya bentuk tim soal polisi yang disiram air keras
Namun, pemilik mobil tidak menerima uang transfer dari si pembeli mobil. Si pembeli mobil yang merasa sudah mentransfer uang ke pemilik mobil pun berusaha pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayar.
"Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transfer dari si pembeli mobil. Pemilik mobil pun berusaha menghalang-halangi si pembeli mobil yang membawa kendaraan hingga terjatuh. Pemilik mobil berteriak 'maling', sehingga warga pun datang mengeroyok pembeli mobil," kata Armunanto.
Uang yang ditransfer sebesar Rp140 juta itu, kata dia, sudah masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak dari pemilik mobil.
Baca juga: Hubungi 110 jika ada gangguan kamtibmas dan kecelakaan
Baca juga: Hubungi 110 jika ada gangguan kamtibmas dan kecelakaan
Pemilik mobil dan pembeli mobil saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Pemilik mobil melaporkan kasus perampasan, sementara pembeli melaporkan penipuan dan pengeroyokan karena telah keroyok oleh warga sekitar.
"Bisa jadi kesalahpahaman atau ini kurang teliti. Seharusnya kalau beli mobil itu cek dulu sudah masuk belum transferan atau si pembeli itu juga memastikan uang yang ditransfer itu ke rekening pemilik mobil. Saling crosscheck. Ini yang tidak dilakukan sehingga terjadi kesalahpahaman. Si pembeli sudah merasa mentransfer dan pemilik mobil merasa belum menerima transfer. Pembeli mentransfer ke rekening yang salah yang mengaku-mengaku sebagai anak pemilik mobil," paparnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024