Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di Jakarta untuk mencegah pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
 
Hal ini sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan karena tidak membayar upah lembur karyawan.
 
Menurut Trubus, seharusnya pelanggaran ini tidak terjadi karena Disnakertransgi DKI Jakarta memiliki tim yang bertugas mengawasi perusahaan yang memang menjadi kewenangannya.
 
"Harusnya ada pengawasan. Disnakertransgi 
DKI Jakarta itu kan punya jaringan untuk pengawasan di lingkungan kewenangannya," kata Trubus.
 
Trubus menegaskan, dengan adanya pelanggaran ini Disnakertransgi DKI harus menindaklanjuti secara tegas dan membantu kasus ini hingga tuntas. "Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangannya," tegas Trubus.

Baca juga: Jakpus perketat fungsi pengawasan perusahaan
Baca juga: Sebuah perusahaan animasi di Menteng lakukan pidana ketenagakerjaan
 
Sebelumnya, Disnakertransgi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
 
"Dalam hal ini perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/9).
 
Terkait dugaan kekerasan di perusahaan tersebut pada Sabtu (14/9), Disnakertransgi DKI Jakarta menugaskan Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertransgi DKI Jakarta bersama tim pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan.
 
Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)  dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk mencari pemilik perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
 
Selain itu, polisi juga terus berkoordinasi dengan Disnakertransgi DKI Jakarta untuk mencari tahu tentang pemilik gedung kantor yang digunakan terduga pelaku.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024