"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Gogo mengatakan belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, yakni pada 9 hingga 23 Agustus 2024.
Baca juga: Operasi Sikat Jaya, pencurian kendaraan bermotor mendominasi
Baca juga: Operasi Sikat Jaya 2019 Polda Metro amankan 3.314 pelaku kejahatan
Baca juga: Operasi Sikat Jaya, pencurian kendaraan bermotor mendominasi
Baca juga: Operasi Sikat Jaya 2019 Polda Metro amankan 3.314 pelaku kejahatan
Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, yakni sebanyak empat kasus. Salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.
Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.
Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera pengawas (CCTV), satu senjata tajam dan uang Rp 3 juta.
"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ujarnya.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024