Tersangka menggunakan airsoft gun nomor seri 09001764 untuk menakuti para sopir yang menjadi korban pemalakannya. Tersangka kerap kali melakukan pemerasan ataupun pengamancaman kepada satpam."
Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Lorensius Lampung, seorang pelaku pemalakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang berbekal airsoft gun jenis pistol untuk menakuti para sopir, akhirnya berhasil dibekuk.

"Barang bukti berupa empat butir peluru gotri, dua selongsong peluru, dan sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka menuju lokasi juga sudah kami amankan. Tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotim," kata Kepala Kepolisian Resor Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Senin.

Tersangka yang merupakan pendatang tersebut sering beraksi di Kecamatan Mentaya Hulu dan lokasi lainnya. Aksinya meresahkan para sopir yang terpaksa memberi sejumlah uang yang takut ditembak karena mengira pistol yang digunakan tersangka adalah pistol sungguhan.

Terakhir Kamis (15/5/2014) lalu kembali beraksi di sekitar pos Satpam PT KMA di Jalan Kelabau Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu dengan memalak setiap sopir truk yang melintas di kawasan itu.

Dengan percaya diri, tersangka juga memerintahkan petugas keamanan yang berjaga di pos itu untuk menarik setoran dari setiap truk yang melintas dan kemudian uangnya diserahkan kepada tersangka. Namun perintah itu tidak dilaksanakan para petugas keamanan setempat sehingga membuat tersangka kemudian memberi contoh cara memalak sopir.

Tersangka akhirnya kena batunya. Ketika memalak seorang pria yang mengemudikan mobil pribadi, tersangka tak mengetahui ternyata orang tersebut adalah anggota TNI yang bukannya takut, tetapi malah melakukan perlawanan serta mengejar dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Tanpa bisa melakukan perlawanan lagi, tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Mentaya Hulu untuk diproses hukum. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku menemukan airsoft gun tersebut dari sebuah mobil yang pernah disewanya. Polisi masih menelusuri siapa pemilik airsoft gun tersebut untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

"Tersangka menggunakan airsoft gun nomor seri 09001764 untuk menakuti para sopir yang menjadi korban pemalakannya. Tersangka kerap kali melakukan pemerasan ataupun pengamancaman kepada satpam," sambung Himawan. (*)

Pewarta: Norjani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014