Washington (ANTARA) - Para pemimpin Quad yang terdiri dari Amerika Serikat, India, Jepang dan Australia mengecam program nuklir dan peluncuran rudal Korea Utara yang mengganggu stabilitas serta menegaskan kembali komitmen terhadap denuklirisasi seutuhnya di Semenanjung Korea.

Presiden Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Modi, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Sabtu (21/9) mengeluarkan pernyataan bersama berjudul Deklarasi Wilmington, setelah pertemuan puncak Quad keempat negara yang diadakan secara langsung di Wilmington, Delaware.

KTT diadakan saat Pyongyang baru-baru ini meningkatkan ketegangan di semenanjung dengan pengungkapan fasilitas pengayaan uranium yang langka, uji coba senjata yang berkelanjutan, dan peluncuran balon berisi sampah ke Korea Selatan.

“Kami mengecam peluncuran rudal balistik yang mengganggu kestabilan Korea Utara dan upaya terus menerus mengembangkan senjata nuklir yang melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR). Peluncuran ini merupakan ancaman besar terhadap perdamaian dan stabilitas internasional,” kata pernyataan bersama tersebut.

Para pemimpin itu menekankan perlunya mencegah proliferasi teknologi nuklir dan rudal terkait Korea Utara.

“Kami menyampaikan keprihatinan besar kami atas penggunaan jaringan proliferasi, aktivitas siber jahat, dan pekerja di luar negeri yang digunakan Korea Utara untuk mendanai program senjata pemusnah massal dan rudal balistik yang melanggar hukum,” ucap mereka.

Mereka mendesak semua negara anggota PBB untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR) yang relevan termasuk larangan transfer ke Korea Utara atau pengadaan semua senjata dan bahan terkait dari Korea Utara.

Pemimpin Quad turut menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap negara-negara yang memperdalam kerja sama militer dengan Korea Utara dan mengatakan bahwa hal itu melemahkan rezim nonproliferasi global.

Pernyataan bersama itu juga menggarisbawahi pentingnya penegakan sanksi terhadap Pyongyang dan mencatat bahwa panel ahli PBB yang memantau pelanggaran sanksi telah dibubarkan.

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk melanjutkan implementasi UNSCR yang relevan yang tetap berlaku seutuhnya,” tutur mereka.

Sumber : Yonhap

Baca juga: Negara QUAD tingkatkan kerjasama berantas ancaman siber
Baca juga: Presiden AS dan PM Jepang bahas aliansi dan keamanan regional
Baca juga: Quad inginkan kawasan bebas intimidasi dan paksaan

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024