Tanaman ganja itu ditanam dengan jarak yang cukup jauh antara 100 hingga 200 meter dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit dijangkau oleh petugasLumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Lumajang terus melakukan penyisiran dengan memperluas area pencarian hingga menemukan kembali empat titik lahan baru yang ditanami tanaman ganja di lereng Gunung Semeru pada Senin.
"Ini termasuk dalam kegiatan operasi Tumpas Narkoba dan Polres Lumajang berhasil membongkar ladang ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yakni 38 ribu tanaman ganja yang sudah diamankan di Mapolres Lumajang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombespol Robert Da Costa di Lumajang.
Untuk itu, lanjut dia, pihak Polda Jatim turun melakukan penyisiran kembali untuk menemukan lahan ganja baru karena diduga masih ada lahan lagi yang ditanami ganja.
"Hari ini kami menemukan empat lokasi baru yang ditanami ganja dengan total sekitar 2.000 tanaman ganja dan kami terus susuri karena diduga masih banyak lokasi yang dibuat para pelaku dengan cara menanam ganja yang diberi jarak 100-200 meter," tuturnya.
Ia menjelaskan ada empat tersangka yang sudah diamankan Polres Lumajang yang berperan sebagai penanam ganja di lereng Gunung Semeru, sehingga masih terus didalami untuk menemukan otak pelaku utama.
"Tanaman ganja itu ditanam dengan jarak yang cukup jauh antara 100 hingga 200 meter dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit dijangkau oleh petugas," katanya.
Baca juga: Polres Lumajang temukan ratusan tanaman ganja di lereng Semeru
Baca juga: Polres Lumajang kembali temukan10.000 tanaman ganja di lereng Semeru
Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus penanaman puluhan ribu batang tanaman ganja di lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.
Robert menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga aparat kepolisian dapat mengungkap kasus temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, bahkan warga setempat membantu aparat kepolisian dalam penyisiran tersebut.
Awalnya Polres Lumajang menemukan sebanyak 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, kemudian hari berikutnya ditemukan belasan titik lahan yang ditanami ganja hingga menjadi 10 ribu tanaman ganja yang dibawa ke Mapolres Lumajang.
Bahkan tercatat sebanyak 38.000 batang tanaman ganja sudah diamankan Polres Lumajang yang tersebar di 32 lokasi dan kini bertambah lagi, sehingga totalnya kini menjadi sekitar 40.000 tanaman ganja.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024