Malang (ANTARA News) - Wali Kota Malang Moch Anton mengancam pejabat eselon II yang menduduki kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bahkan sekretaris kota sekalipun, akan diturunkan jabatannya jika kota itu gagal meraih Adipura Kencana.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang diketuai Wakil Wali Kota Malang Sutiaji dan penanggung jawab di lapangan adalah Sekkota M Sofwan. Kalau tahun ini kita gagal lagi meraih Adipura Kencana, Sekkotanya akan saya turunkan jadi camat," katanya di Malang, Jumat.

Selain Sekkota, wali kota juga memperingatkan seluruh jajaran kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Malang. Kepala SKPD yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, jabatannya akan diturunkan menjadi camat atau kepala bagian.

Dalam aturan kepegawaian, tegasnya, sudah ada dan akan menjadi acuan. Pejabat eselon II bisa diturunkan menjadi kepala bagian atau camat.

Lebih lanjut Moch Anton menegaskan Kota Malang harus mampu meraih penghargaan Adipura Kencana pada tahun ini. Penghargaan Adipura Kencana merupakan penghargaan tertinggi untuk kota yang telah empat kali meraih penghargaan Adipura, kalau tahun lalu gagal, tahun ini harus bisa terwujud.

Ia mengemukakan untuk kategori kota besar yang masuk nominasi hanya Kota Malang dan Balikpapan.

Oleh karena itu, Pemkot Malang akan menggerakkan semua jajaran SKPD, pelajar, dan masyarakat untuk melakukan bersih-bersih lingkungan masing-masing mulai Jumat (23/5) agar pada saat penilaian yang dilakukan Deputi Kementerian Lingkungan Hidup tidak ada kawasan kumuh di kota itu.

Selain itu, wali kota juga minta kesadaran pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak beraktivitas selama sehari saat penilaian Adipura Kencana dilaksanakan. Setelah penilaian selesai, PKL boleh berjualan lagi.

"Saya hanya minta satu hari saja kepada PKL untuk tidak berjualan mulai Jumat hingga Minggu (23-25/5). Selama ini, kami sudah memberi kesempatan kepada mereka,"ujarnya.

Pada saat penilaian, Pemkot Malang akan menyeterilkan jalan protokol kota dari PKL mulai Jumat hingga Minggu (23-25/5). Penertiban PKL itu untuk kepentingan penilaian Adipura Kencana yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan penilaian terakhir Adipura Kencana dilakukan Minggu (25/5). Untuk itu, PKL di kawasan Alun-alun Merdeka, di depan Pasar Kebalen, dan di Pasar Wisata Tugu, terutama di kawasan Alun-alun Merdeka dan Pasar Kebalen harus bersih saat penilaian berlangsung.

Penertiban PKL tersebut, lanjutnya, sudah dikoordiansikan dengan semua SKPD. Semua jajaran SKPD akan melakukan sosialisasi dan penertiban PKL, bahkan pemkot akan memantau terus kondisi PKL sampai penilaian selesai.

"Pokoknya semua harus bersih, tidak boleh ada kawasan kumuh di tengah kota, termasuk anak ajlanan, gelandangan, dan pengemis yang biasanya mangkal di perempatan jalan harus tidak ada saat penilaian nanti," tegasnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014