ada standar yang harus dipenuhi oleh anggota, termasuk kegiatan patroli yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk mengecek prosedur dan aturan saat tim patroli Presisi Polres Bekasi Kota, Jawa Barat membubarkan tawuran yang berujung tenggelamnya tujuh pemuda di Kali Bekasi.
Baca juga: Temuan 7 jasad, Polisi: Identifikasi dilakukan secara profesional
Menurut Edi dampak kehadiran tim patroli di lokasi tawuran telah menyebabkan tujuh korban jiwa melayang dan mayatnya ditemukan mengambang.
Edi menambahkan dalam setiap kegiatan pengamanan Kepolisian, ada standar yang harus dipenuhi oleh anggota, termasuk kegiatan patroli yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Baca juga: Kapolres tak menampik ada tembakan sebelum penemuan jasad Kali Bekasi
"Semua prinsip ini harus dipenuhi ketika kepolisian harus menggunakan kekuatan dalam tindakan Kepolisian," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga menyebutkan tujuan pengamanan oleh tim patroli kepolisian adalah memberikan keamanan, melindungi masyarakat, mencegah, dan menghentikan tindakan kejahatan.
Baca juga: Dua jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi telah teridentifikasi
Sebelumnya, tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9). Polisi menyebutkan para korban adalah bagian dari pelaku tawuran yang dibubarkan tim patroli Polres Bekasi Kota, sehari sebelumnya.
Tujuh remaja tersebut diduga terjun ke sungai untuk menghindari tim patroli yang membubarkan tawuran.
Hingga kini, baru dua jenazah yang telah teridentifikasi dan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan tawuran itu karena tertangkap tangan membawa senjata tajam.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024