"Walaupun di satu sisi Polri juga tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya tahapan itu (pendekatan humanis, red.) selalu kami perhatikan," kata Jenderal Pol. Sigit di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa pembebasan Philip merupakan hasil dari pendekatan yang baik dari Polri dan TNI.
"Apa yang dilakukan oleh rekan-rekan, khususnya TNI/Polri dalam melakukan upaya pendekatan dengan cara soft approach, diplomasi, dialog, tentunya akan menghasilkan hasil akhir yang lebih baik," ujarnya.
Philip merupakan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.
Pada hari Sabtu (21/9), Philip dibebaskan dan dijemput oleh Tim Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Setelah itu, Satgas menerbangkan Philip ke Timika untuk proses cek kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Philip diterbangkan dari Timika menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang milik TNI AU.
Philip lalu diserahkan pemerintah RI yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett yang mewakili pemerintah Selandia Baru.
Baca juga: Kapolri apresiasi "soft approach" tim pembebasan pilot Philip
Baca juga: Kasum TNI bertemu tim negosiator bahas pembebasan Pilot Philip
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024