Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Minggu (22/9).
Pongky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9).
Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.
Baca juga: Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad
Menurutnya, kode tersebut seusai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran, mulai senjata tajam hingga minuman keras.
Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.
Baca juga: Temuan 7 jasad, Polisi: Identifikasi dilakukan secara profesional
Poengky juga berharap orang tua atau wali yang bertanggungjawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan hasil supervisi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9).
Baca juga: Kapolres tak menampik ada tembakan sebelum penemuan jasad Kali Bekasi
Ia menjelaskan berdasarkan paparan Polrestro Bekasi Kota, tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok yang akan melakukan tawuran.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.