semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Doli mengatakan bahwa ke depan, pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat dan hal-hal yang memudahkan masyarakat itu selalu berkaitan dengan teknologi informasi.

"Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sebetulnya, kata Doli, Sirekap sudah pernah digunakan pertama kalinya pada Pilkada 2020. Pada saat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) awalnya menyatakan tidak akan menggunakan Sirekap, tetapi ada evaluasi sehingga digunakan dan sempat mengalami kerumitan.

Baca juga: Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada

Lalu KPU juga memperbaiki Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024. Namun, masyarakat pun bisa menilai bahwa banyak masalah yang terjadi pada penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

Walaupun begitu, menurut Doli, teknologi itu tidak bisa dihindari di tengah era digitalisasi yang saat ini terjadi. Maka dari itu, Komisi II DPR pun tetap memberikan dukungan terhadap penggunaan Sirekap.

"Kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap, tetapi dengan catatan bahwa semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki," katanya.

Baca juga: KPU perbaiki Sirekap demi keakuratan hasil Pilkada 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memperbaiki penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjamin Sirekap untuk pilkada akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik, seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2024

"Dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami sampaikan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dahulu dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, kami namakan Sirekap," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga: KI Pusat ingatkan KPU terkait kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu harap penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 tak buat kegaduhan
Baca juga: KI Pusat putuskan kode sumber Sirekap KPU dirahasiakan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024