Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Satyagatra Universitas YARSI dr. Maya Trisiswati, MKM mengingatkan pentingnya remaja berpikir lebih matang sebelum memutuskan untuk menikah di usia muda.

Maya mengatakan hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian di kemudian hari.

“Dalam merencanakan pernikahan ada lima kesiapan yakni kesiapan usia, kesiapan fisik, siap mental, siap finansial, siap menjadi orang tua,” kata Maya di Jakarta, Jumat.

Maya menjelaskan, para remaja juga perlu memikirkan dan mempersiapkan hal-hal tersebut sebelum memutuskan untuk menikah. Sebab, apabila kelima kesiapan ini tidak dipersiapkan dengan baik, maka kelak pernikahan pun bisa berujung perceraian.

Selain itu, kata Maya, remaja juga perlu memahami usia ideal untuk menikah yakni 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini dikarenakan, pada usia tersebut, kesiapan organ reproduksi dinilai sudah matang dan mampu untuk melakukan pembuahan dengan sehat.

Baca juga: DPRD dorong Pemprov DKI cegah pernikahan dini untuk atasi gizi buruk
Baca juga: Dampak buruk pernikahan dini pada pelajar terus diingatkan KPPPA


Maya mengatakan, sebelum menikah para remaja sebaiknya tahu tujuan dari sebuah pernikahan.

“Banyak sekali tujuan orang untuk menikah, tapi sejatinya menikah itu adalah bagaimana kita membangun satu keluarga baru, tentunya dengan lingkungan baru, lika-liku yang baru, yang nanti ke depannya akan menciptakan generasi yang berkualitas,” kata Maya.

Bagi remaja yang sudah mulai berpacaran, Maya berpesan agar mereka tetap menjalin hubungan yang positif dan berhati-hati terhadap perilaku seksual yang berisiko.

“Kalau dilarang kan remaja biasanya malah backstreet ya (pacaran secara sembunyi-sembunyi), jadi kalau mau pacaran remaja harus mengetahui hubungan yang sehat,” kata Maya.

Hubungan sehat pun ditandai dengan komunikasi yang terbuka dan jujur, saling menghargai, dilandasi kepercayaan dan keterbukaan, dukungan emosional, menghormati batasan serta tidak ada kekerasan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024