untuk pembangunannya menggunakan dana dari CSR
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pembangunan hunian di Jakarta melalui program konsolidasi tanah vertikal (KTV) di area kumuh dan tak layak huni membutuhkan kesediaan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jakpus periksa progres pembangunan rumah susun di Tanah Tinggi
AHY berpendapat ketika ada kesadaran dari masyarakat untuk mau sementara direlokasi selama kurang lebih delapan bulan, maka program pembangunan dapat direalisasikan.
KTV merupakan program penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan guna meningkatkan kualitas lingkungan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Baca juga: SMF beri dana pendampingan subsidi rumah kepada Bank DKI
"Ini merupakan kolaborasi antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DKI dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Skemanya kolaborasi," kata AHY.
Dia berharap pembangunan hunian serupa juga dapat direplikasi di tempat-tempat lainnya.
Baca juga: Pencairan tambahan FLPP dinilai bisa gairahkan industri rumah
Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK SLF-317108-11092024-001.
Sementara itu, terkait kepemilikan bangunan, diterbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.
Pemprov DKI Jakarta juga berupaya untuk mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi melalui pembentukan Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi
Dia lalu berharap, program ini bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan karena merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024