Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga untuk mendeteksi serta mengedukasi potensi munculnya kekerasan terhadap ibu dan anak.
 
"Tugas ibu-ibu dalam PIK Keluarga tingkat RW sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Sabtu.
 
Dhany menyebutkan, upaya tersebut direalisasikan bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dengan mengadakan PIK Keluarga dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
 
Pertemuan tersebut untuk meningkatkan kapasitas informasi kepada masyarakat sehingga potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin berkurang.

Baca juga: Terbanyak Jaktim, DKI tangani 855 laporan kekerasan perempuan dan anak
 
Kegiatan itu diikuti perwakilan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi, perwakilan TP PKK tingkat Kota, perwakilan TP PKK Kecamatan dan anggota PIK Keluarga tingkat RW.
 
"Untuk meningkatkan kapasitas PIK Keluarga tingkat RW dan jajaran terkait lainnya maka dihadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya saat penguatan PIK kemarin," katanya.

Ketua TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jakarta Pusat, Ucu Jamilah mengatakan, persoalan kekerasan perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang sangat serius.

Kondisi itu harus sama-sama diperhatikan bersama dalam pencegahan serta penanganan.
 
"Persoalan kekerasan perempuan dan anak akan banyak merugikan korban secara fisik juga psikologisnya dan merusak tatanan sosial dan keluarga," kata Ucu.

Baca juga: Pemprov DKI perkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak
 
Ucu berharap dengan adanya penguatan PIK Keluarga ini masyarakat dapat menyerap ilmu lebih dalam lagi sehingga dapat memahami peran keluarga tanpa adanya kekerasan.
 
"Diharapkan ilmu yang didapat pada hari ini bisa disampaikan ke banyak orang agar pencegahan dan penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak tidak ada lagi," ujar Ucu.
 
Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengungkapkan sebanyak 855 laporan kekerasan perempuan dan anak terjadi selama periode Januari hingga Juni 2024.
 
Kasus kekerasan perempuan-anak terbanyak di Jakarta Timur mencapai 237 laporan, 206 di Jakarta Barat (Jakbar), 177 di Jakarta Selatan (Jaksel), 140 di Jakarta Utara (Jakut), 88 di Jakarta Pusat (Jakpus) dan tujuh di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024