Kepolisian melakukan pengecekan terhadap terduga korban ke tempat pendidikan korban di salah satu sekolah luar biasa (SLB) untuk anak-anak berkebutuhan khususJakarta (ANTARA) - Polisi melalui Unit Reskrim Polsek Kemayoran menangkap terduga pelaku pencabulan anak berinisial S (74) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi: Ada tiga santriwati korban pencabulan di ponpes Bekasi
Fauzan menjelaskan sebelumnya Kepolisian melakukan pengecekan yang dilatarbelakangi dari viralnya video di media sosial terkait seorang pria yang sudah berumur melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah.
Setelah mengamankan terduga pelaku, Kepolisian melakukan pengecekan terhadap terduga korban ke tempat pendidikan korban di salah satu sekolah luar biasa (SLB) untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Baca juga: Polisi evakuasi pelaku pencabulan dari pondok pesantren di Bekasi
Korban berinisial A (14) telah memberikan keterangan ke polisi dan mengaku pernah diberikan uang dan dicabuli terduga pelaku.
Baca juga: Perlindungan Anak DKI: Pengelolaan emosi bisa tekan kasus kekerasan
Beredar video melalui akun Instagram @info_kemayoran, S (74) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (29/9) sore di sebuah gang di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024