Hal itu diperlukan sebagai pendidikan politik di tengah era digitalisasi sehingga dapat tercipta situasi Pilkada 2024 yang bermartabat dan tidak menimbulkan perpecahan antar masyarakat.
"Terkait etika ya para pemimpin partai politik, para kandidat Pilkada-nya itu juga harus menjaga betul mengingatkan bahwa hoaks itu bukan alat pemenangan mereka, jadi perlu diingatkan kepada para pendukungnya," kata Firman saat dihubungi ANTARA, Senin.
Baca juga: Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal informasi Pilkada 2024
Menurut Firman dalam beberapa kasus pemilihan umum di beberapa negara sering kali partai politik yang terlibat dalam ajang tersebut memang tidak menghendaki penyampaian pesan bersifat buruk seperti hoaks untuk memenangkan sebuah pesta demokrasi.
Namun sayangnya masyarakat yang telah menjadi pendukung fanatik kerap kali malah membesarkan informasi-informasi yang tidak benar dan akhirnya berujung pada penyebaran hoaks.
Hal ini sejalan dengan salah satu laporan dari Jurnal Kajian Lemhanas RI edisi 39 yang dirilis September 2019 berjudul "Pengaruh Hoaks Politik dalam Era Post-Truth terhadap Ketahanan Nasional dan Dampaknya pada Kelangsungan Pembangunan Nasional".
Baca juga: Kemenkominfo berkolaborasi untuk menangkal hoaks selama Pilkada 2024
Laporan itu menjelaskan fenomena yang terjadi pada Pemilu 2019 bahwa media sosial yang harusnya menjadi tempat literasi pendidikan politik malah berubah menjadi media propaganda dan provokasi untuk menjatuhkan lawan politik sehingga akhirnya sempat terjadi polarisasi di masyarakat.
Agar hal tersebut tidak kembali terjadi di Pilkada 2024, Firman menyarankan agar partai-partai politik secara proaktif ikut ambil bagian mencegah penyebaran hoaks khususnya mengedukasi para pendukung agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.
"Jadi baik itu pilkada, atau pilpres yang lalu itu bukan hanya bertujuan menang. Ini bisa jadi alat pendidikan politik sebetulnya untuk para pendukungnya. Ini dapat menjadi momentum untuk para pemimpin parpol menunjukkan bagaimana mengirimkan pesan berkomunikasi yang baik di era digital, inilah kesempatannya," katanya.
Baca juga: Kemenkominfo siapkan strategi antihoaks untuk wujudkan pilkada damai
Di samping itu, Firman juga mengatakan agar efektif Pemerintah juga bisa mengambil bagian untuk menindak dengan tegas pembuat atau penyebar hoaks terkait Pilkada agar masyarakat dapat melihat ketegasan hukum atas penyebaran informasi yang tidak benar.
Karena dengan melihat penindakan hukum yang tegas masyarakat tentu akan mengingat adanya konsekuensi hukum sehingga saat mengonsumsi informasi di ruang digital, dirinya tidak sembarang membagikan dan justru menimbang-nimbang terlebih dahulu mana informasi yang layak dibagikan dan tidak.
"Memang harus ada sanksi yang tegas untuk menjadi bukti bahwa ada loh yang menyebarkan hoaks itu ditindak dengan cepat, nah dengan cara ini mungkin bisa saja hoaks Pilkada bisa lebih ditangani," kata Firman.
Baca juga: Hadi minta jajarannya gandeng media dalam menangkal hoaks soal pilkada
Baca juga: Kemenkominfo fokus tangkal hoaks untuk wujudkan pilkada damai
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024