Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam hal ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan Amplifikasi 10 Tahun Transformasi Indonesia dengan Dinas Kominfo seluruh Indonesia, guna menjalankan strategi komunikasi dalam menyebarluaskan hasil kerja pemerintah. Serta, menyosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PermenKominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Peran kehumasan dalam hal transformasi Indonesia diperlukan untuk bersinergi dan berkolaborasi menggaungkan narasi positif. Lebih jauh, mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menyampaikan aspirasi dan terlibat menyebarkan kemajuan dalam transformasi Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi menyampaikan bahwa telah banyak kinerja pemerintah yang memberikan dampak bagi masyarakat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Termasuk transformasi digital yang mengubah interaksi, gaya hidup, hingga kebiasaan masyarakat dalam mencari informasi.
“Transformasi digital sebagai contoh, kecepatan internet lebih baik. Kita bisa mengakses segala bentuk streaming, berinteraksi online, semua bisa terlaksana karena infrastruktur digital yang dibangun secara cepat dan transformatif sampai detik ini,” ujar Prabu di Bali, Selasa.
Selain transformasi digital, Prabu menjelaskan bahwa pembangunan dan legacy yang terlaksana secara pesat dalam satu dekade merupakan hasil kolaborasi pemerintahan pusat dengan pemerintah daerah. Berbagai pembangunan dilakukan guna menciptakan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia, dan tidak hanya pulau Jawa.
“Adanya pembangunan infrastruktur umum seperti jalan tol, bendungan, infrastruktur digital, satelit digital, infrastruktur dan keterbukaan komunikasi publik, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sesuai visi Indonesia-sentris,” tambah Prabu.
Untuk dapat mengamplifikasi tentang transformasi Indonesia, pranata humas juga perlu ikut bertransformasi dengan terus meningkatkan kapasitas diri. Pada kesempatan ini, hadir tiga narasumber praktisi yakni Hery Trianto dan Presthysa Lestari yang memberikan kiat-kiat dalam menyusun strategi komunikasi.
“Pengembangan konten dalam aspek proven data bisa memaparkan fakta dan data tentang capaian pemerintah. Kita bisa berbicara mengenai infrastruktur pembangunan, kinerja ekonomi, pelindungan sosial, kesehatan seperti penanganan Covid misalnya, data masyarakat yang terlindungi BPJS,” jelas Hery.
Selain itu, Hery juga menyebut pendekatan lainnya dalam membuat konten seperti pendekatan aspek emosional dan public engagement berupa testimoni yang dilengkapi dengan data yang kuat. Selanjutnya, Presthysa Lestari selaku Senior Manager Civic Strategic Partnership YouTube Indonesia menekankan tentang format konten yang akan dibuat, khususnya dalam membuat konten berbasis video.
“Pilih formula formatnya seperti apa, ekspektasi seperti apa yang akan didapatkan. Apa yang akan dilakukan dalam mengemas konten tersebut; misal format wawancara, di balik layar, laporan mingguan, penjelasan, tanya jawab, daftar hal, kolaborasi, atau siaran langsung. Semua bisa dipadukan,” ungkap Presthysa.
Pada kesempatan yang sama, berlangsung pula sosialisasi terkait Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Direktur Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Hasyim Gautama mengatakan bahwa urusan konkuren di pemerintahan memerlukan kolaborasi Pusat dan Daerah.
“Berapa sektor atau subsektor memang tidak bisa hanya pemerintah pusat yang mengerjakan atau yang mengoperasionalkan tapi juga di daerah, karena Indonesianya luas, pemerintahannya bertingkat,” ujar Hasyim.
Terkait bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hasyim menjelaskan bahwa dinas melaksanakan sosialisasi peraturan baik secara langsung dan/atau melalui mitra komunikasi seperti UU Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 36/2022 tentang Tunjangan Jabatan, Fungsional Pranata Humas, Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 /2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kominfo: Jabatan Fungsional Pranata Humas, Kebijakan Sistem Komunikasi Publik Nasional, dan Kebijakan Akses Digital bagi Penyandang Disabilitas.
Di sisi lain, Analisis Hukum Ahli Madya Aplikasi Informatika Indri Maria menjelaskan sub urusan aplikasi informatika meliputi pengelolaan nama domain dan pengelolaan e-Government.
“Pelaksanaan pengelolaan nama domain Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Menteri Kominfo menetapkan nama domain yang didaftarkan oleh pemda dan pemerintah desa,” jelas Indri.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024