Polda Metro Jaya telah menyita dan memeriksa sejumlah barang bukti Digital Video Recorder (DVR), yaitu alat untuk memonitor dan merekam objek gambar di kamera pengawas (CCTV) pada kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Penyidik telah menyita tiga barang bukti DVR dari CCTV yang ada di TKP, kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan penyidik dapat mengidentifikasi dugaan para pelakunya dan para pelakunya saat ini sedang dikejar dan diburu oleh tim penyidik dari Subdirektorat
Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya.
Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya.
"Kemudian penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi kunci. Saudara JW ini merupakan bagian dari kelompok pelaku yang mengetahui juga peristiwanya," katanya.
Selain itu, Ade Ary menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK berperan mengambil spanduk (banner).
"Ada dua spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," katanya.
Baca juga: Pramono nilai pembubaran diskusi di Kemang sebagai aksi premanisme
Baca juga: Pembubaran diskusi di Kemang, Kompolnas: Usut tuntas
Baca juga: Pramono nilai pembubaran diskusi di Kemang sebagai aksi premanisme
Baca juga: Pembubaran diskusi di Kemang, Kompolnas: Usut tuntas
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. "Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan secara proporsional," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).
Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024