“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,”Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum yang lalu, Kamis (3/10), telah kami rangkum guna memudahkan pembaca, mulai dari sidang etik personel kepolisian, pembunuhan, hingga artis Nikita Mirzani yang melaporkan seseorang ke polisi.
Berikut lima berita pilihan ANTARA yang menarik untuk dibaca kembali:
1. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sidang etik terhadap 17 personel yang melakukan upaya pencegahan tawuran di kawasan Kuranji, Padang, provinsi setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Kamis mengatakan sidang etik terhadap personel itu sudah mulai sejak Rabu (3/10).
Selengkapnya baca di sini
2. Militer Israel memastikan pada Rabu (2/10) bahwa rudal-rudal yang diluncurkan dari Iran pada Selasa (1/10) malam berhasil menghantam pangkalan udaranya.
Sumber militer Israel yang tidak disebutkan namanya kepada Anadolu menyatakan bahwa "pangkalan udara mengalami kerusakan akibat serangan tersebut."
Selengkapnya baca di sini
3. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
4. Warga RT 07 Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Ria (36) mengemukakan bahwa korban pengeroyokan berinisial RFM meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Saya panik dan langsung panggil semua tetangga, RT-nya," kata warga tersedia Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
5. Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution terkait UU Perlindungan Data Pribadi sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
"Benar hari ini (3/10) Polda Metro Jaya telah menerima laporan wanita berinisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024