Lebak (ANTARA) – PT Wijaya Karya Serang-Panimbang, sebagai pengelola Jalan Tol Serang-Panimbang (Tol Serpan), berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan mempercepat pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Kadu yang terdampak proyek tol. Pembangunan sekolah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atas dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik bangunan pengganti telah mencapai 18,36%.

Manajer Produksi PT Wijaya Karya Serang-Panimbang, Gita Wahyu R., menyatakan, “Kami menyadari bahwa pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membangun kembali SDN Pasir Kadu dengan kualitas yang lebih baik, sehingga dapat menjadi lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi para siswa.”


Dalam pembangunan SDN Pasir Kadu, Tol Serpan mengutamakan kualitas bangunan dengan menggunakan material yang berkualitas dan desain yang modern. Fasilitas sekolah juga akan dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang pembelajaran yang memadai, seperti perpustakaan, musala, dan ruang kelas yang nyaman.

Selain fokus pada kualitas bangunan, Tol Serpan juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan sekolah ini secepat mungkin. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar dan memberikan kepastian bagi masyarakat sekitar. Perusahaan juga memperhatikan aspek lingkungan dalam pelaksanaan proyek ini dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan dibangunnya kembali SDN Pasir Kadu, Tol Serpan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di wilayah tersebut. Perusahaan percaya bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan bangsa.

PT Wijaya Karya Serang-Panimbang berharap pembangunan SDN Pasir Kadu dapat menjadi contoh nyata sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024