Saat ini pemerintah melalui Kementerian PPPA sedang fokus pada upaya peningkatan kualitas partisipasi anak menjadi lebih bermakna, melalui peraturan menteri yang mengatur tentang partisipasi anak yang sedang kami revisi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sedang menyiapkan peraturan menteri yang mengatur tentang partisipasi anak untuk mewujudkan partisipasi anak yang inklusif dan bermakna.

"Saat ini pemerintah melalui Kementerian PPPA sedang fokus pada upaya peningkatan kualitas partisipasi anak menjadi lebih bermakna, melalui peraturan menteri yang mengatur tentang partisipasi anak yang sedang kami revisi," kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam acara daring bertajuk "Konsultasi Anak Nasional" di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peraturan menteri tersebut akan mengatur tentang penyediaan ruang yang aman dan inklusif bagi anak dalam menyampaikan pandangan mereka dan memastikan pandangan anak ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti jika diperlukan.

Baca juga: Partisipasi bermakna publik penting susun peraturan pelaksana UU KIA

"Untuk itusejumlah panduan teknis dan tools juga dipersiapkan, seperti panduan child safe guarding dan mitigasi risiko untuk memastikan keamanan anak dan instrumen yang dapat melacak suara anak di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat kabupaten dan kota sehingga masyarakat, terutama anak-anak dapat ikut memantau perjalanan suara dan usulan-usulan mereka," kata Titi Eko Rahayu.

Hal ini penting, kata dia, karena partisipasi anak yang bermakna bukanlah hanya tentang menyiapkan dan mengajarkan anak-anak untuk berpartisipasi, tetapi yang lebih penting adalah menyiapkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak untuk berpartisipasi.

"Dengan demikian anak-anak ditempatkan bukan hanya sebagai obyek pembangunan. Namun sebagai subyek pembangunan," kata Titi Eko Rahayu.

Baca juga: KPAI: Partisipasi pelaporan perlindungan anak meningkat di tahun 2023
Baca juga: Forum Anak tekankan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam pemilu

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024