Kampanye itu utamanya akan menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti penyebaran disinformasi, pemalsuan informasi berita, atau penggunaan praktik clickbait maupun taktik menyesatkan atau menyimpang lainnya.
Kampanye tersebut juga akan menindak penyalahgunaan wewenang dalam menyajikan berita atau hasil pencarian sebagai sarana pemerasan.
Pelanggaran lain yang akan menjadi sasaran mencakup organisasi-organisasi berita palsu dan pengalihan sertifikat bisnis terkait secara ilegal.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024