"Deklarasi damai adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, damai, dan beretika. Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu yang menyelenggarakan deklarasi kampanye berintegritas," ucap Bey di Gedung Sate Bandung, Minggu, usai menghadiri acara Deklarasi Damai Pilkada 2024.
Disinggung mengenai Bawaslu Jabar yang menggarisbawahi aparatur sipil negara (ASN) harus netral pada Pilkada 2024, Bey mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan mengingatkan kembali soal netralitas ASN yang ditegaskan lewat kampanye atau deklarasi pada pekan depan.
"Saya rasa semua kepala daerah harus lebih tegas mengingatkan jajarannya agar ASN netral, berintegritas ini sangat sederhana, sejalan dengan ucapan dan pikiran jangan ucapannya netral, tetapi perbuatan dan pikirannya tidak netral," ujarnya.
Untuk pemberian sanksi kepada ASN yang tidak netral, Bey mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi dan akan lebih tegas jika kejadiannya berulang.
"Pasti kalau berulang akan lebih tegas lagi sanksinya, nanti kami ingatkan lagi," ujarnya.
Baca juga: Deklarasi damai Bawaslu Jabar hanya dihadiri 3 orang kontestan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar deklarasi damai dengan mengundang empat pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada Jawa Barat 2024, Minggu. Namun, deklarasi hanya dihadiri tiga dari delapan orang kontestan pilkada (cagub-cawagub) yang diundang.
Dalam acara bertema "Kampanye Berintegritas Anti-Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoaka dan Ujaran Kebencian" yang dilaksanakan di depan Kompleks Gedung Sate Bandung, hanya pasangan nomor 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dan cawagub nomor urut 2 Ronal Surapradja yang hadir.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat ditemui usai acara mengatakan tidak hadirnya semua calon adalah keputusan dari masing-masing calon.
Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie mengemukakan minimnya peserta pilkada yang hadir pada acara deklarasi karena komunikasi politik dari Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara pemilu tidak maksimal.
Menurut pakar lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini, pilkada merupakan kontestasi politik yang by design (dirancang), bukan by accident atau secara tiba-tiba.
"Jika terjadi seperti ini, saya pikir kesalahan ada pada penyelenggara yang pertama karena yang menentukan model perencanaan dan pengelolaan komunikasi politik dalam setiap proses itu kan mereka. Harusnya kan dilakukan bukan hanya berdasarkan regulasi, tetapi juga persuasi politik yang mengena untuk menyadarkan calon agar menyukseskan kegiatan ini bersama-sama. Tapi, ini tidak demikian," ucap Lely.
Terlebih, tambah Lely, deklarasi damai ini menjadi tonggak yang penting dalam penyelenggaraan pemilu, sebagai simbol bahwa pemilu ini mengedepankan kepentingan umum dibanding untuk memenangkan kontestasi semata.
Baca juga: Bawaslu Jabar ungkap selama kampanye ada 27 dugaan pelanggaran
Baca juga: KPU Jabar tetapkan jadwal kampanye akbar Pilkada 2024
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024