Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya.
Baca juga: Presiden segera teken nama-nama capim dan calon dewas KPK
Baca juga: KPK dalami soal serah terima gas terkait penyidikan di PGN
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024