Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Utusan Khusus Indonesia untuk Perubahan Iklim Rachmat Witoelar menyampaikan empat poin penguatan aksi mengatasi perubahan iklim dalam pertemuan tinggi tingkat kementerian dalam konferensi perubahan iklim di bawah badan PBB (UNFCC) di Bonn, Jerman.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, empat poin tersebut disampaikan Rachmat Witoelar dalam dialog penguatan Durban Platform untuk mengatasi perubahan iklim pasca-2015.

Poin pertama, Rachmat menyampaikan kesuksesan penguatan Durban Platform akan memastikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang agar terhindar dari efek perubahan iklim dengan pembangunan yang berorientasi rendah karbon.

Kedua, Rachmat menggarisbawahi perjanjian 2015 tersebut harus dapat menjadi kelanjutan serta penguatan hal-hal yang telah disepakati dan berjalan di jalurnya.

"Oleh karena itu, kita harus memastikan harus ada penghubung yang jelas antara langkah-langkah mengatasi perubahan iklim 2013-2020 dan kerangka hukum kesepakatan pasca-2020," kata dia.

Pada poin ketiga, Rachmat menyampaikan pentingnya para peserta konferensi untuk menyusun perjanjian yang hidup dan mendetail tentang perubahan iklim 2015 yang tak lekang waktu.

"Namun, pada saat yang sama bersifat cukup fleksibel untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap situasi yang senantiasa berubah," kata dia.

Dalam poin keempat, Rachmat meyakinkan peserta konferensi bahwa langkah untuk mengatasi perubahan iklim pra-2020 akan memberikan latihan dan pelajaran terbaik untuk aksi nyata pasca-2020 nanti, dengan membangun kepercayaan dan komitmen di antara negara-negara peserta.

"Bagi Indonesia, kami berkomitmen untuk melanjutkan usaha-usaha yang serius dalam mengurangi emisi, serta visi menengah dan jangka panjang akan kami wujudkan dalam kebijakan yang sesuai dan dapat dilaksanakan, termasuk mengembangkan potensi energi terbarukan pada periode pra-2020," kata Rachmat.

Konferensi perubahan iklim di Bonn yang berlangsung pada 4-25 Juni 2014 tersebut merupakan salah satu rangkaian perundingan menuju Conference of Parties ke-21 (COP21) di Paris, Perancis, pada akhir tahun 2015 mendatang.

Negara-negara Pihak UNFCCC telah menyepakati bahwa pada COP21, akan diadopsi suatu protokol, instrumen legal atau keputusan yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan melibatkan semua negara Pihak sebagai basis kerangka kerja global baru untuk penanganan masalah perubahan iklim pasca-2020.

Dukungan penuh menuju Kesepakatan Global Perubahan Iklim 2015 merupakan upaya Indonesia dalam memberikan kontribusi terhadap terciptanya keselarasan antara pembangunan nasional pasca-2020 dengan upaya global penanganan perubahan iklim.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014