"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.
Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti.
"Patut diduga," kata Alex.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi termasuk maupun soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya.
Baca juga: Mobil dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru terkait OTT KPK
Baca juga: KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Kalsel
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024