“Mudah-mudahan buku saku yang akan kita berikan membantu dengan cepat dan tepat kawan-kawan dalam mengambil langkah dan tindakan dalam menjelang masa tenang, pemungutan,dan penghitungan suara,” kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan buku saku dapat menjadi solusi bagi jajaran pengawas pemilu di daerah dan sumber jawaban jika menghadapi pertanyaan dari berbagai pihak.
“Buku ini bisa menjadi sumber jawaban dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga yang lain, mitra kerja PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) terutama KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dan juga para saksi peserta pemilihan," ujarnya.
Plh Ketua dan juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI juga berpesan agar penyusunan buku saku dilakukan dengan koordinasi dengan Biro Pengawasan dan Biro Penanganan Pelanggaran agar isinya tidak keluar dari kebijakan Bawaslu.
“Saya minta dalam penyusunan Buku Saku Pengawasan Ad Hoc (khususnya Pengawas TPS) dapat berkoordinasi dengan biro fasilitasi pengawasan dan biro fasilitasi penanganan pelanggaran agar isinya tidak keluar dari kebijakan Bawaslu,” pungkas Herwyn.
Rapat ini melibatkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Kehadiran anggota Bawaslu Provinsi itu untuk memberikan masukan dalam Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc.
Draf buku saku Pengawas TPS akan difinalisasi bersama pimpinan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Papua Barat Daya, Minggu (6/10).
Baca juga: Bawaslu RI pastikan proses debat pilkada sesuai aturan dan adil
Baca juga: DKPP RI ajak kaum perempuan tangkis politik uang pada Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024