Dalam perspektif sosiologi kita bisa meminimalisir kalau ini terjadi, maka pemerintah harus memberikan regulasi baru, aturan yang ketat dan lainnyaMataram (ANTARA) - Pakar Sosiologi Agama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Suparman Jayadi mengatakan angka kriminalitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penurunan dari waktu ke waktu seiring dengan adanya pembangunan pariwisata.
“Secara sosiologis ketika terjadi pembangunan pariwisata yang diawali dari bandara, kemudian ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta beberapa wisata lainnya," kata Suparman di Mataram, Senin.
Dia mengungkapkan aksi kriminalitas sudah mulai menurun dan menghilang karena etos kerja dan cara berpikir masyarakat sudah berubah.
Di Lombok, imbuhnya, kriminalitas mengalami penurunan yang signifikan. Hal tersebut didorong oleh adanya perubahan pembangunan pariwisata dimana masyarakat lebih fokus kepada bidang ekonomi dan sosial-budaya.
Baca juga: NTB optimalkan pengembangan pariwisata dan industri pengolahan
Faktor-faktor yang juga dapat mempengaruhi penurunan angka kriminalitas, kata dia, termasuk di dalamnya peningkatan patroli keamanan, kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta program-program sosialisasi tentang hukum dan kesadaran terhadap kejahatan.
Suparman mengungkapkan bentuk pencegahan dari kasus kriminalitas dapat ditempuh dengan cara perlu adanya regulasi ketat dan edukasi bagi masyarakat agar memahami batasan hukum dan sosial, serta kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam sosialisasi.
“Dalam perspektif sosiologi kita bisa meminimalisir kalau ini terjadi, maka pemerintah harus memberikan regulasi baru, aturan yang ketat dan lainnya. Karena ini penting, dan tentunya mereka butuh edukasi. Jadi, pemerintah buatkan regulasi atau aturan baru yang ketat bagi masyarakat agar mereka taat aturan,” kata Suparman.
Baca juga: Jumlah penduduk miskin di NTB turun 0,94 persen
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah data statistik kriminalitas dalam tiga tahun terakhir yang dilaporkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB menunjukkan angka penurunan.
Jumlah kejahatan yang dilaporkan itu turun dari 6.936 kasus pada tahun 2020 menjadi 5.636 kasus pada tahun 2021. Selanjutnya, jumlah kejahatan yang dilaporkan juga turun sebesar 25,39 persen pada tahun 2022 menjadi 4.205 kasus.
Lebih lanjut Suparman berharap penurunan angka kriminalitas tersebut dapat terus berlanjut seiring dengan upaya semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB.
Baca juga: Jumlah penduduk miskin di NTB bertambah
Pewarta: Sugiharto Purnama dan Andre
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024