"Tidak kalah pentingnya yang bisa dilakukan provinsi adalah melakukan edukasi," kata Pramono di Jakarta, Selasa.
Menurut Pramono, persoalan judi online seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga masih berperan dalam pencegahan.
"Tidak ada orang yang mendapatkan rejeki atau menang dari judi online sehingga dengan demikian, edukasinya tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi penegakan hukum dan sebagainya itu tanggung jawab pemerintah pusat," kata Pramono.
Baca juga: Heru Budi angkat bicara soal 165 Satpol PP terlibat judi online
Baca juga: Disdik DKI hentikan KJP siswa yang terjerat judi daring
Selain di tingkat provinsi, lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak, yakni Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan judi online sudah merusak banyak sektor kehidupan hingga lembaga pemerintahan sehingga harus dihentikan melalui berbagai kebijakan strategis.
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.
"Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi," ungkap Budi dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (21/7).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024