Dasco menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Kami sudah sedikit banyak memonitor lewat media maupun berkoordinasi. Jadi, kami ini tidak diam saja. Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Sekretariat Negara, dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Dasco.
Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa DPR RI tidak akan hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan para perwakilan hakim pada Selasa ini.
"Kami juga dapat segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait," tegasnya.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada para hakim yang bersedia menyampaikan aspirasi meskipun pembagian alat kelengkapan dewan (AKD, red.) DPR RI belum terbentuk.
Sebelumnya, SHI sempat menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, pada Senin (7/10), terutama berkaitan tentang kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.
Salah satu tuntutannya adalah SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.
Baca juga: Sekjen akui 45 persen rumah dinas Anggota DPR masih layak huni
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Jumlah komisi final diumumkan pada 14 Oktober
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024