Kita awasi pengungkapan dan penyelesaian kasus ini secara tuntas
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah meminta agar penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan di Tangerang dilakukan secara tuntas.

"Kita awasi pengungkapan dan penyelesaian kasus ini secara tuntas," kata Ai Maryati Solihah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual di panti asuhan.

Menurut dia, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi yayasan maupun panti-panti sosial.

"Kita tidak mau ada lembaga-lembaga yang kita hormati, panti sosial yang kita jadikan tempat yang sangat berharga bagi tumbuh kembang anak-anak kita, panti-panti yang memang di situ anak-anak kita tumbuh berkembang karena mereka tidak punya orang tua. Ini sesuatu yang sangat menjadi harapan terakhir bagi anak-anak kita," kata Ai Maryati Solihah.

Baca juga: Mensos: Kasus kekerasan anak perlu pengawasan khusus
Baca juga: Pemprov Banten upayakan pemulihan trauma korban anak panti Tangerang


KPAI melihat adanya kejanggalan di panti asuhan ini dimana panti hanya menerima anak laki-laki saja sebagai anak asuh.

Pihaknya pun menduga bahwa selama ini pendirian panti asuhan hanya kedok untuk memudahkan para pelaku melancarkan aksi kejahatan seksualnya.

"Kejanggalan pertama ketika yayasan ini seluruhnya anak-anak laki-laki. Tentu, bagi KPAI ada indikasi kuat bahwa kekerasan seksual yang terjadi adalah propaganda, bahkan bentuk-bentuk kejahatan seksual sesama jenis yang dilakukan turun temurun. Ini yang harus kita waspadai," katanya.

Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Polisi masih mengejar satu terduga pelaku lainnya.

Sementara Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial.

Baca juga: LPSK: Kasus kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara adat
Baca juga: Panti asuhan di Tangerang didata ulang, cegah kasus pelecehan seksual

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024