Jakarta (ANTARA News) - Belakangan ini kata Babinsa TNI AD mengemuka dan mendadak terkenal, terutama di jejaring sosial dan media massa terkait Pilpres 2014.

Babinsa alias Bintara Pembina Desa TNI AD merupakan satuan teritorial TNI AD paling bawah, yang berhadapan paling langsung dengan masyarakat. Dia berada di bawah Komando Rayon Militer, bagian dari Komando Distrik Militer dan Komando Resor Militer, yang menginduk pada Komando Daerah Militer.

Seorang Bintara Pembina Desa memiliki wilayah operasi yang luasannya bervariasi, dari cuma satu desa hingga beberapa desa. Dia juga punya bisa asisten yang adalah tamtama TNI AD, sesuai dengan keperluan dan kondisi nyata setempat.

Di perkotaan besar, semisal Jakarta, bintara-bintara Pembina Desa ini kurang mendapat "tempat" alias kurang dikenal karena banyak sekali satuan-satuan induk yang lebih besar berlokasi di ibukota Indonesia itu.

Sebetulnya, apa tugas pokok para bintara pembina desa TNI AD itu?

Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.

Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.

Aplikasi lain di antaranya, dia yang tahu di mana saja sumber air bersih, lapangan yang bisa dijadikan penampungan pengungsi, warga yang memiliki radio amatir yang akan sangat bermanfaat dalam berkomunikasi, dan lain sebagainya, sampai jumlah cadangan pangan tersedia.

Juga memberikan informasi awal terkini tentang kondisi dan situasi wilayah bagi pasukan tempur yang bertugas di wilayahnya. Semuanya harus dia laporkan pada komandannya pada kesempatan pertama.

Para Babinsa TNI AD yang biasanya bintara senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa bakti di satuan-satuan asalnya itu, sebelum resmi bertugas harus di-"kursus"-kan dulu selama beberapa bulan mengacu pada buku ajar yang telah ditetapkan.

Seorang sumber terpercaya di TNI AD menyatakan, "Mereka juga harus magang selama beberapa waktu di Komando Rayon Militer model untuk mengaplikasikan semua pelajaran teritorialnya. Tiap Kodim pasti punya Koramil model tempat para Babinsa itu ditempa itu. Intinya, bagaimana mengubah mereka dari personel satuan tempur menjadi personel satuan teritorial yang siap pakai."

Jadi, kata sumber itu, tidak mungkin seorang bintara senior yang baru dialihtugaskan ke komando teritorial terbawah itu langsung diberikan tugas lapangan nyata tanpa masa pendidikan dan pembinaan awal terlebih dahulu.

"Semua itu ada prosedur standarnya dan diberlakukan resmi oleh pimpinan kami," kata sumber itu.

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014