besaran Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp84,328 triliun
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan pimpinan DPRD DKI menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa.
 
Pakta Integritas itu menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik.
 
Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP).

Adapun besaran Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp84,328 triliun.

Baca juga: Heru sebut ada lima program prioritas dalam APBD 2025

Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.

"Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," tutur Heru.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, penandatangan Pakta Integritas merupakan landasan moral dan etika dalam menjalankan proses penyusunan dan pengesahan APBD yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
 
“APBD bukan hanya sekedar angka-angka di dalam dokumen, tetapi merupakan cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita wujudkan dengan sebaik-baiknya,” katanya. Khoirudin lalu mendorong pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran.

Sebab, menurut dia, partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan setiap program yang dijalankan DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca juga: DPRD DKI sahkan APBD Perubahan Jakarta 2024 Rp85,19 triliun
Baca juga: DKI ajukan bangun delapan sistem polder cegah banjir pada APBD 2025


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024