Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan sudah jauh hari menginginkan materi penegakan hak asasi manusia dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam materi debat calon presiden dan calon wakil presiden 2014-2019.

"KPU selaku penyelenggara pemilu bertanggung jawab untuk menyajikan materi HAM dalam debat capres-cawapres," kata Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Haris mengemukakan, materi HAM yang disajikan dalam debat harus mencerminkan bagaimana negara dalam lima tahun mendatang, mewujudkan tanggung jawabnya dalam memajukan, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mempromosikan HAM dalam praktik kebijakan luar negeri.

Kontras memandang materi penegakan HAM sangat penting mengingat UUD 1945 telah menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan ketentuan yang dimandatkan dan wajib dijalankan oleh pemerintah.

Selain itu, ujar Haris Azhar, Ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, juga memandatkan pemerintah untuk melakukan akselerasi kebijakan dan regulasi agar senapas dengan standar dan semangat HAM.

"Sebagai negara anggota PBB dan Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki kewajiban untuk meningkatkan standar perlindungan HAM di wilayah negaranya," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi delapan perjanjian internasional di bidang HAM, antara lain Kovenan Hak Sipil dan Politik, Kovenan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Konvensi Anti Penyiksaan, Konvensi Menentang Rasial Diskriminasi, dan Konvensi Menentang segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Karena itu, ujar dia, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melekat untuk memajukan, melindungi dan memenuhi HAM sesuai dengan ketentuan hukum HAM internasional tersebut.

"Untuk itu, Kontras menegaskan bahwa capres dan cawapres yang akan berkontestasi, wajib memiliki pandangan, visi dan misi tentang HAM," tegasnya.

Namun, setelah menyaksikan debat yang berlangsung di Balai Sarbini Jakarta, Senin (9/6), Kontras sangat menyesalkan bahwa tidak ada pertanyaan maupun pernyataan yang secara spesifik diajukan KPU melalui moderator guna memberikan ruang untuk menguji gagasan, visi dan misi para kandidat terkait kewajiban negara di bidang HAM selama lima tahun mendatang.

Lebih dari itu, ujar dia, HAM juga dipastikan tidak masuk dalam debat kandidat pada tahap ke dua hingga ke tahap kelima mendatang karena sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU, materi debat hanya terfokus pada program pembangunan ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta sumber daya manusia (SDM).

"Absennya HAM dalam materi debat, dipertegas oleh sikap dan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak memasukan HAM kedalam materi debat," katanya.

Ia menilai absennya materi HAM dalam debat adalah ironis mengingat Indonesia adalah salah satu anggota Dewan HAM PBB, dan dua tahun terakhir kondisi HAM di Indonesia mendapatkan catatan kritis dari PBB.

Kontras juga menilai hanya pada segmen keempat nuansa debat sedikit terlihat, yaitu ketika moderator memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk saling bertanya.

"Hal positif dalam segmen ini adalah keberanian Jusuf Kalla, selaku Cawapres dari Joko Widodo, yang mengangkat dan menanyakan agenda Capres dan Cawapres nomor urut satu, terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Haris.

Ia menyayangkan jawaban dari Prabowo yang terkesan menyederhanakan pelanggaran HAM hanyalah persoalan pendidikan, dan menyederhanakan "represi" terhadap aktivis pro-demokrasi pada saat itu, serta Prabowo menyerahkan persoalan ini kepada atasannya pada saat itu.



Basi?

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi mengatakan bahwa isu hak asasi manusia dalam debat capres-cawapres sudah sangat basi untuk dibahas.

"Ini sudah basi sekali, yang sudah selesai masih diperbincangkan seperti pepatah ada kuman di seberang lautan kelihatan, gajah di depan mata tidak kelihatan," katanya yang ditemui saat menghadiri deklarasi dukungan relawan Komunitas Masyarakat Penyelamatan Indonesia (Kompi) kepada Prabowo-Hatta, di Jakarta, Sabtu (7/6).

Meski mengaku siap, ia mengatakan pihak Prabowo-Hatta lebih mengedepankan program strategis ke depan seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pertanyaan cawapres Jusuf Kalla soal hak asasi manusia (HAM) merupakan peluang bagi Prabowo Subianto untuk menjelaskan apa yang dituduhkan selama ini tidak benar.

"Justru kita menganggap itu adalah peluang, bagi Prabowo untuk menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan dan bahwa apa yg difitnahkan selama ini tidak benar," ujar Idrus Marham di Rumah Polonia, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pada debat perdana capres dan cawapres pada Senin (9/6), Prabowo Subianto memberikan suatu penjelasan yang sangat tegas, bahwa apa yang dituduhkan kepadanya selama ini sudah selesai.

Ia mengutarakan bersamaan dengan isu pelanggaran HAM muncul dokumen hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberikan rekomendasi untuk memecat Prabowo kemudian beredar luas ke masyarakat.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi mengimbau agar dokumen tentang keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait Prabowo Subianto dapat diakses pihak yang membutuhkan apalagi setelah timbulnya fenomena penyebaran dokumen tersebut di masyarakat.

"Seharusnya TNI memberi akses pada masyarakat untuk memperoleh dokumen tersebut atau TNI memberi penjelasan," kata Rumadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, justru karena situasi sekarang dinilai keruh dan bisa menimbulkan fitnah, TNI seharusnya punya tanggung jawab untuk menjernihkan karena TNI merupakan satu-satunya lembaga yang menguasai seluruh dokumen yang dimaksud.

Ia mengutarakan kekhawatirannya bahwa bila hal itu dibiarkan dapat berpotensi menimbulkan kekacauan dan fitnah.

Sementara dalam kesempatan kunjungan kampanyenya di Riau, calon Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim dirinya dan Jokowi terbukti bersih dari korupsi, penyelewengan, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

"Jokowi dan saya sudah berpengalaman. Apa pun kesalahan yang dicari-cari seperti korupsi, penyelewengan, pelanggaran HAM, Alhamdulillah tidak kita lakukan. Terbukti kita bersih teladan kuat dan berwibawa," kata Cawapres, Jusuf Kalla di Pekanbaru, Sabtu (7/6).

Ia mengatakan pemimpin yang bersih akan mampu memberantas unsur-unsur yang memperlemah bangsa yakni korupsi, penyelewangan, dan pelanggaran HAM sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 diikuti pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

(T.M040/ )

(T.M040/B/Z002/Z002) 11-06-2014 22:57:44

Oleh Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014