Menurut dia, lembaga negara, baik yudikatif, eksekutif, dan legislatif segera merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang efektif untuk menguatkan kembali peran hakim. Pasalnya, dia menilai selama perhatian terhadap regulasi kehakiman kurang banyak disoroti.
"Ini momen penting. Kita perlu memastikan bahwa lembaga yudikatif ini benar-benar punya kekuasaan yang setara dengan eksekutif dan legislatif," kata Neng Eem dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPP IMM apresiasi Dasco telepon Prabowo saat audiensi dengan hakim
Dia menilai bahwa adanya polemik para hakim yang menyampaikan aksi dan tuntutan menyangkut kesejahteraan menunjukkan menunjukkan adanya persoalan yang krusial dalam tata kelola kelembagaan negara.
Jika persoalan ini berlarut-larut dan tidak menemukan solusi, menurut dia, tentu akan berdampak pada kinerja hakim dan mengancam eksistensi lembaga yudikatif, yang bisa menyebabkan pincangnya tata kelola sebuah negara.
"Tentu kita tidak menginginkan ini terjadi. Terlebih, dalam tata kelola kenegaraan kita, kita menganut konsep trias politica," kata dia.
Dia menyebut para legislator pun cukup terkejut dengan aksi para hakim. Walaupun begitu, dia pun memahami kondisi para hakim tersebut yang sudah berlangsung selama 12 tahun.
Menurut dia, semua pihak perlu mendengar aspirasi dari para hakim mengenai persoalan tersebut. Dengan meningkatkan kesejahteraan, menurut dia, hal itu bisa menjaga independensi para hakim dan akan memperkuat kelembagaan.
"Kalau para hakim merasa tidak sejahtera, kan bahaya. Intinya, kita perlu mendengar teman-teman hakim dan persoalan ini," kata dia.
Baca juga: SHI: Komitmen Prabowo jadi titik terang perjuangan hakim
Baca juga: SHI sebut Komisi Yudisial responsif tanggapi tuntutan hakim
Baca juga: KY dan MA komitmen terus kawal peningkatan kesejahteraan hakim
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024