Menurutnya, kolaborasi antara seluruh elemen diperlukan karena pengawasan partisipatif tidak memandang pemilu atau pemilihan.
“Karena yang sekarang kami lakukan itu semaksimal mungkin melakukan upaya mitigasi terhadap berbagai potensi kerawanan di setiap daerah di setiap tahapan lalu mengatur strategi bagaimana cara menghadapinya,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan dalam konteks pengawasan partisipatif, Bawaslu akan bertemu dengan JPPR ataupun mitra yang lain. Lolly mengatakan ke depan akan dapat dibahas kolaborasi apa yang bisa dilakukan kepada mitra yang lain.
Baca juga: Bawaslu Semarang identifikasi APK langgar aturan saat masa kampanye
Baca juga: Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa
“Tetapi secara prinsip, karena pemilihan, maka bola panas ada di daerah. Kami di RI pada konteks pencegahan tentu rambu-rambu turun dari RI turun ke bawah. Tapi kreativitas program ada di daerah. Dengan situasi ini maka secara konsekuensi teman-teman JPPR daerah akan lebih kuat bergerak,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh berharap kolaborasi ini bisa diimplementasikan secara nyata melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat.
Dia menilai dengan cakupan JPPR yang ada hingga kabupaten/kota akan mendukung upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.
“Oleh karena itu kepentingan dan kegentingan kita kali ini adalah bagaimana seknas (JPPR) mengupayakan bertemu dengan Bawaslu dalam konteks mengatur kebijakan, misalnya, bisa ada kerja sama antara Bawaslu dengan JPPR dalam hal membuat MoU dalam konteks pelibatan JPPR dalam pengawasan partisipatif,” kata Rendy.*
Baca juga: Bawaslu Mataram tangani kasus paslon bagi uang saat kampanye
Baca juga: Bawaslu Serang panggil 10 kades diduga langgar netralitas
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024