"LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49) saat itu anaknya ditarik oleh kakak kelas 12 dan 11 dari area sekolah menuju ke luar pagar sekolah.
Kemudian, terjadi pemukulan hingga korban memar dan tak sadarkan diri. Salah satu saksi kemudian melaporkan ke sekolah.
Kemudian, sekolah menelepon keluarga korban dan membawanya ke RSUD Budhi Asih untuk ditindaklanjuti.
"Murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku yang bernama Nabil dan itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut," ujar Mukti.
Sementara, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, meminta agar sekolah tidak menutupi kejadian dan meminta polisi untuk segera memeriksa pelaku.
"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," katanya.
Pihak terkait itu adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham serta dan Komisi 10 DPR-RI.
Baca juga: Ketum parpol diduga lakukan penganiayaan, Polisi: Laporannya dicabut
Baca juga: Tak terima ditegur, Ketua RW jadi korban penganiyaan warganya
Pihak terkait itu adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham serta dan Komisi 10 DPR-RI.
Baca juga: Ketum parpol diduga lakukan penganiayaan, Polisi: Laporannya dicabut
Baca juga: Tak terima ditegur, Ketua RW jadi korban penganiyaan warganya
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024