Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
Baca juga: Dirjen: Pelecehan di panti asuhan Tangerang pelanggaran berat HAM
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polisi: Korban pelecehan di panti asuhan di Tangerang bertambah satu
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu serta sudah memindahkan mereka bekerjasama dengan Polres metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Tangerang.
"Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support (dukungan) psikologi," katanya.
Baca juga: KPAI minta kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang diusut tuntas
Delapan diantaranya diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, dari delapan itu, lima diantaranya adalah anak berusia 8 - 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 - 30 tahun.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.
Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
"Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.