....Saya binggung dan takut...."
Batam (ANTARA News) - Warga Tiban I, Sekupang, Kota Batam, berinisial T, diduga menganiaya anak kandungnya Nur Ainah (4) dengan cara membanting ke lantai hingga menyebabkan meninggal dunia, Jumat dinihari.

Peristiwa tersebut diduga dipicu kejengkelan sang ayah saat Nur Aminah sering bertengkar dengan saudaranya, Hairi (6), yang membuat emosi T tidak tertahan lagi dan melakukan tindakan tersebut pada Nur yang sejak lama sering dianiayanya.

"Dia berantem sama abangnya (saudara laki-laki) sekitar pukul 24.00 WIB, kamis malam. Saya jengkel karena selalu meminta lebih dari abangnya, hingga akhirnya saya marahi. Namun setelah sekian lama tidak didengar akhirnya saya banting," kata suami dari EW (25) tersebut.

Ia mengatakan setelah dibanting Nur seperti mengalami sesak nafas dan kesakitan.

"Saya beri dia segelas air putih. Saya binggung dan takut, akhirnya saya bawa ke rumah saudara di Batuaji. Dari rumah dia masih hidup, tapi sampai di tempat saudara denyut nadinya sudah tidak ada," kata dia.

Mengetahui anaknya sudah tidak bernyawa lagi, T berniat menguburkan anaknya saat itu juga untuk menghindari kecurigaan keluarganya.

"Tapi pak RT (ketua RT) tidak mau memberikan surat kematian dan meminta anak saya dibawa ke RSUD untuk diperiksa. Akhirnya kematian anak saya diketahui dan dilaporkan ke polisi," kata dia.

Kapolsek Sekupang Kota Batam Kompol Robertus Herry mengatakan telah mengamankan dua orang tua korban di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

"Kami sudah mengamankan pelaku yaitu ayah dan ibu korban saat berada di RSUD. Mereka sudah menjalani pemeriksaan," kata dia.

Robertus mengatakan ada indikasi kecurigaan yang kuat ketika melihat kondisi fisik korban yang menurutnya meninggal secara tak wajar dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

"Ayah korban, yang juga pelaku, mengakui bahwa telah menganiaya anak kandungnya dengan cara membanting sampai korban meninggal," kaya dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Robertus, korban sudah sering dianiaya oleh ayah kandungnya sejak lama. (LNO/J008)

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014