Sebanyak tujuh kepolisian daerah (polda) terlibat monitoring dan evaluasi (monev) tentang layanan SIM terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, untuk memastikan tingkat capaian uji coba layanan yang telah dilakukan pada tiga bulan sebelumnya.
Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo di Samarinda, Kamis, mengatakan tujuh polda itu, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Bali, Polda Aceh, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Nusa Tenggara Timur.
Acara yang digelar di salah satu hotel di Samarinda ini bertema "Monev Uji Coba Implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM)" dengan subtema "Saatnya Pemohon SIM Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional".
Dalam monev ini diketahui capaian kinerja tujuh polda selama uji coba layanan SIM yang terintegrasi ke BPJS Kesehatan, yakni uji coba selama tiga bulan pada Juli hingga akhir September 2024.
Capaian kinerja tujuh polda itu, antara lain untuk Polda Metro Jaya, dari total produksi sebanyak 1.546.402 SIM, jumlah pemohon yang mempunyai BPJS Kesehatan aktif sebanyak 1.469.081 orang atau 95 persen, sedangkan sisanya yang 77.320 orang atau lima persen ada yang belum daftar di BPJS Kesehatan dan kepesertaan non-aktif.
Baca juga: BPJS Kesehatan tanggapi uji coba syarat urus SIM wajib peserta JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan tanggapi uji coba syarat urus SIM wajib peserta JKN
Di Polda Sumatera Barat, dari total produksi 51.518 SIM, sebanyak 35.107 atau 68 persen dengan keanggotaan BPJS Kesehatan aktif, sedangkan sisanya yang 32 persen atau 16.210 orang masih belum menjadi peserta dan dengan kepesertaan non-aktif.
Di Polda Bali, dari total produksi 86.776 SIM, terdapat 61.415 atau 71 persen dengan keanggotaan BPJS Kesehatan aktif, sedangkan sisanya yang 29 persen atau 25.170 orang dalam keadaan belum menjadi peserta dan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan non-aktif.
Selain dari Polri dan perwakilan tujuh polda, monev ini juga melibatkan pihak terkait, seperti Kemenko PMK yang diwakili Asisten Deputi Jaminan Sosial Niken Ariati, dari Sekretariat Kabinet RI diwakili Asisten Deputi Bidang Kesehatan Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga Teguh Supriadi, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Citra Jaya.
"Dari monev ini dapat diketahui bahwa uji coba yang dilaksanakan oleh tujuh polda sudah berjalan baik, terkait kendala di lapangan mengenai hal teknis, itulah yang harus kami perbaiki bersama. Hal yang pasti, kami intensif melakukan koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan polda dalam penyempurnaan integrasi ini," kata Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq.
Baca juga: Polda Bali uji coba syarat kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM
Baca juga: Kepesertaan JKN aktif syarat urus SIM bagian pastikan perlindungan
Baca juga: Polda Bali uji coba syarat kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM
Baca juga: Kepesertaan JKN aktif syarat urus SIM bagian pastikan perlindungan
Pewarta: M.Ghofar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024