“Sebanyak 8,53 persen masyarakat di tahun 2023 belum bisa mencukupi pangannya sesuai dengan kalori yang cukup. Jadi sekitar 20 jutaan orang belum tercukupi,” katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, sebanyak 320 juta penduduk Indonesia akan membutuhkan pasokan pangan di tahun 2045, sementara sumber daya pangan Indonesia masih kurang karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2/3 lahan pertanian di Indonesia sudah tidak produktif.
“Sumber pangan kita terbatas, air kita terbatas, jadi ada ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan,” ucapnya.
Ia juga mengemukakan, masih banyak kabupaten/kota yang rentan dan rawan pangan karena ekosistem mulai terdegradasi akibat perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, serta penggunaan lingkup produksi yang masih belum berkelanjutan.
“Pupuk dan pestisida juga penggunaannya masih belum sesuai dengan rekomendasi yang tepat, untuk itu kita perlu merancang praktik produksi pertanian yang berkelanjutan berbasis konservasi dan presisi,” ujar dia.
Ifan memaparkan studi dari World Food Programme (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana 48 persen masyarakat belum bisa menjangkau diet yang sehat, salah satunya akibat jumlah komoditas yang dikonsumsi semakin mengecil.
“Dari tahun 2009 ke 2020 terjadi perubahan pola konsumsi, utamanya di daerah timur, karena yang tadinya lebih banyak komoditas, terakhir tinggal tiga komoditas, jadi jumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat kita makin mengecil,” paparnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ifan menyampaikan pemerintah sudah menyusun Undang-Undang (UU) 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, yang di dalamnya terdapat penguatan pangan lokal berbasis pada potensi-potensi di daerah.
"Untuk ketahanan pangan itu tersebar di beberapa tempat agar meningkatkan produktivitas ekonomi kita, salah satunya melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, lalu ketahanan pangan dan ekologi," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga terus mengupayakan berbagai prioritas untuk ketahanan pangan, di antaranya menjamin pemenuhan hak dasar atas pangan, penguatan kelembagaan petani di sentra-sentra produksi, serta penganekaragaman produksi dan konsumsi.
Baca juga: Bappenas pastikan desain makan bergizi gratis manfaatkan pangan lokal
Baca juga: Ketahanan pangan dan alternatif pembiayaan berkelanjutan
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024