Kewenangan Staf Khusus Presiden (SKP) ditangan Presiden melalui Keppres, sementara asisten atau pembantu asisten SKP berada di bawah Sekretaris Kabinet dimana tanggung jawab sepenuhnya berada di SKP yang bersangkutan karena para asisten SKP bertugas
Bandung (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak awal penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan presiden telah menyatakan tidak menolerir tindakan-tindakan yang terkait kampanye hitam.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkat melalui telepon selular yang diterima Antara di Bandung, Sabtu malam mengatakan atas dasar sikap Presiden atas praktek kampanye hitam, maka kasus terkait adanya sebuah tabloid yang dinilai melakukan kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan terduga pengelola tabloid itu mengaku sebagai asisten staf khusus presiden (SKP) maka tindakan dan aktivitasnya tidak diketahui oleh Presiden dan Sekretaris Kabinet.

"Kewenangan Staf Khusus Presiden (SKP) ditangan Presiden melalui Keppres, sementara asisten atau pembantu asisten SKP berada di bawah Sekretaris Kabinet dimana tanggung jawab sepenuhnya berada di SKP yang bersangkutan karena para asisten SKP bertugas membantu SKP," kata Julian.

Julian menjelaskan pihak yang mengaku asisten staf khusus presiden Velix Wanggai itu memang diakui oleh Valix Wanggai sebagai stafnya namun tindakan pihak itu diluar pengetahuan Velix Wanggai.

"Pak Velix membantah hal (yang dilakukan-red) yang bersangkutan atas perintah (Velix-red) dan tidak sepengetahuan (Velix-red) karena sebelumnya (asisten itu-red) telah mengajukan cuti," kata Julian.

Ia menambahkan,"saya tidak memiliki kewenangan dalam memantau atau meminta laporan satu persatu mengenai apa yang dilakukan di bawah level SKP dan dalam konteksini kami memang tidak pernah mendapatkan laporan sebelumnya dari SKP."

"Karena tindakan ini dilakukan bukan oleh SKP, maka kami telah meminta penjelasan kepada SKP yang bersangkutan untuk kemudian disampaikan kepada publik agar tidak menjadi "bola liar" yang dikaitkan dengan institusi atau Istana," tegasnya.

Ia memaparkan Presiden Yudhoyono justru mendorong penyelenggaraan pemilu dan pilpres tidak diwarnai oleh kampanye negatif.

"Maka sulit diterima akal sehat bila tindakan ini kemudian diasumsikan ada kaitan dengan institusi Istana. Sekretariat Kabinet akan melakukan investigasi dan bilamana terbukt ada hal di luar prosedur, tentu akan dikenakan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku," kata Julian.(*)

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014