"Untuk saat ini CCTV dari sekolah, belum diberikan," kata kuasa hukum korban, Saut Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Saut mengatakan dari keterangan sekolah bahwa CCTV dipasang di tiga lokasi yakni SD, lantai bawah SD dan lantai tiga SMA yang berada satu kawasan.
Selain belum diserahkan, CCTV di kawasan MA itu dikatakan rusak saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.
"Pernyataan dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak. Ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian, rusak," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pihaknya sudah memintai keterangan banyak pihak.
"Untuk kemarin dimintai keterangan ada lima saksi, dari kepala sekolah, penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat," ucap Nurma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.
Baca juga: Polisi tegaskan penganiayaan siswa di Tebet bukan bullying
Baca juga: Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus
Baca juga: Polisi duga siswa yang luka parah di Tebet akibat berkelahi
Baca juga: Polisi tegaskan penganiayaan siswa di Tebet bukan bullying
Baca juga: Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus
Baca juga: Polisi duga siswa yang luka parah di Tebet akibat berkelahi
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024