Sudah 7 dekade hak-hak bangsa Palestina tidak dapat dipenuhi.
Vientiane, Laos (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan serangan tentara Israel (IDF) terhadap personel penjaga perdamaian dan properti di Markas UNIFIL, Naqoura, Lebanon, harus disikapi oleh Dewan Keamanan PBB.
Dalam pernyataannya di KTT ASEAN-PBB yang dihadiri oleh 11 pemimpin negara anggota ASEAN dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel tersebut yang mengakibatkan dua personel Indonesia luka-luka.
"Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Serangan tersebut harus disikapi oleh Dewan Keamanan PBB. PBB adalah kompas dari multilateralisme, dan ASEAN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi," kata Wapres dalam KTT ASEAN-PBB sebagai rangkaian KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, Jumat.
Wapres mengingatkan bahwa Sidang Majelis Umum Ke-79 PBB baru saja selesai. Dari diskusi tersebut, seluruh pemimpin dunia, kata Wapres, memahami bahwa dunia tidak sedang baik-baik saja.
Menurut Wapres, situasi yang dialami oleh bangsa Palestina merupakan tantangan terhadap multilateralisme dan penerapan hukum internasional secara konsisten.
"Sudah 7 dekade hak-hak bangsa Palestina tidak dapat dipenuhi. Makin hari kondisi Palestina tidak makin membaik, tetapi makin memburuk. Saat ini konflik makin meluas di Timur Tengah. Semoga perang habis-habisan tidak terjadi," kata Wapres.
Serangan Israel ke UNIFIL, kata Wapres, membuat Indonesia akan terus mendukung kerja PBB dan misi kemanusiaan PBB.
Di sisi lain, penyelesaian Solusi Dua Negara harus terus menjadi rujukan utama perdamaian di Palestina.
Kemitraan ASEAN-PBB juga diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan dan solidaritas global, sebagaimana disebutkan dalam Pakta untuk Masa Depan.
Baca juga: Menlu RI serukan urgensi penguatan multilateralisme di KTT ASEAN-AS
Baca juga: RI jadi koordinator ASEAN-Australia angkat kerja sama tiga bidang
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024