Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
"Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu 'kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda," kata Mellaz saat ditemui ANTARA di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain.
Mellaz juga menjelaskan bahwa potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.
Ia menyebutkan untuk Papua sendiri memang ada beberapa titik yang rawan.
"Kalau yang lain 'kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini 'kan tidak" ujarnya.
Baca juga: Bawaslu sebut situasi pilkada lebih rawan dari pemilu
Baca juga: Bawaslu Papua Barat lakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2024
Sebelumnya, Bawaslu RI mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lima provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," tambah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Bawaslu juga memetakan bahwa kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Misalnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Berau.
Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024