Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan, Adjib Al Hakim menjelaskan penutupan itu dilakukan pada 14 Oktober 2024 pukul 00-00 WIB hingga 16 Oktober 2024 23.59 WIB.
"Penutupan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol, penyempurnaan sistem transaksi, dan perawatan rutin pada mesin peralatan tol," ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima, di Medan, Sabtu.
Dengan penutupan gerbang tol tersebut, pihaknya mengimbau para pengguna jalan tol yang ingin melintas pada ruas Lima Puluh menuju Kisaran atau sebaliknya agar menggunakan jalur alternatif dan menghindari akses selama periode penutupan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selama penutupan ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif non-tol untuk melintas," kata dia.
Pihaknya sangat menghargai pengertian serta kerjasama dari para pengguna jalan selama periode penutupan tersebut.
Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan belum mengisi saldo kartu UE,dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya, dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu, perusahaan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk. Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan
yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Kisaran," ujar dia
Baca juga: Tol Indrapura-Kisaran yang terkoneksi penuh persingkat waktu tempuh
Baca juga: Hutama Karya: Tarif Tol Lima Puluh-Kisaran diterapkan 19 Juni 2024
Baca juga: Hutama Karya dapat dua kontrak baru senilai Rp815 miliar
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024